SOSIALISASI PEMBUATAN SKP BAGI PENYULUH AGAMA


 


PENYULUH AGAMA ISLAM KUA KECAMATAN SUBANG MENGIKUTI RAPAT ZOOM MEETING

Topik Pembahasan : Sosialisasi Pembuatan SKP Bagi Penyuluh Agama

10 Ruang Lingkup Pekerjaan Penyuluh Agama :

1. Menyusun Rencana Kerja Bimbingan Atau Penyuluhan  

Rencana Hasil Kerja : Tersusunnya Rencana Kerja  Tahunan dan Operasional program bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus 

Rencana Aksi : 

1. Menyusun Rencana Kerja Tahunan program bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat I

2. Menyusun Rencana Kerja Operasional Bulanan program bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat I

2. Identifikasi dan inventarisasi Data Kelompok

Rencana Hasil Kerja : Terlaksananya identifikasi dan  inventarisasi data kelompok wilayah sasaran

Rencana Aksi : Melakukan pendataan atau inventarisasi data dan rekapitulasi kelompok sasaran dalam bentuk tabulasi di wilayah sasaran

3. Menyusun Materi Bimbingan atau Penyuluhan Tentang Keagamaan dan Pembangunan

Rencana Hasil Kerja : Tersusunnya materi bimbingan konseling dan atau penyuluhan tentang keagaman dan pembangunan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus dalam bentuk media cetak dan digital (Naskah/Slide/Flyer/Infografis/Poster/Booklet/Rekaman Audio/Video)

Rencana Aksi : 

1. Menyusun materi konseling atau informasi Kategori I

2. Menyusun materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat I dalam bentuk Naskah, Slide, Flyer, Infografis, Poster, Booklet, Rekaman Audio dan  Video 

4. Pelaksanaan Bimbingan atau Penyuluhan Tentang Keagamaan dan Pembangunan

Rencana Hasil Kerja : Terlaksananya Bimbingan atau Penyuluhan Tentang Keagaman dan Pembangunan Kepada Kelompok Sasaran Masyarakat Umum dan atau Khusus

Rencana Aksi : 

1. Melakukan bimbingan atau penyuluhan tatap muka kepada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat I

2. Melakukan bimbingan atau penyuluhan berbasis teknologi informasi kepada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat I dalam bentuk Media sosial, Radio dan Televisi

5. Kegiatan Layanan Konseling dan Informasi

Rencana Hasil Kerja : Terlaksananya kegiatan pelayanan konseling atau informasi

Rencana Aksi : Melakukan pelayanan konseling atau informasi Kategori I

6. Pelayanan Pendampingan atau Mediasi Masalah Keagamaan dan Pembangunan

Rencana Hasil Kerja : Terlaksananya layanan pendampingan atau mediasi masalah keagamaan dan pembangunan bagi masyarakat sasaran umum dan atau khusus 

Rencana Aksi : 

1. Melakukan pendampingan masalah agama dan pembangunan bagi masyarakat sasaran umum dan atau khusus Tingkat I

2. Melakukan mediasi bidang agama dan pembangunan bagi masyarakat sasaran umum dan atau khusus Tingkat I

7. Monitoring dan Evaluasi Hasil Pelaksanaan Bimbingan Atau Penyuluhan

Rencana Hasil Kerja : Tersusunnya Instrumen monitoring dan evaluasi pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus

Rencana Aksi : 

1. Menyusun Instrumen monitoring dan evaluasi pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat I

2. Melaksanakan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat I

8. Pengembangan Model/Metode/Program Kegiatan Bimbingan atau Penyuluhan

Rencana Hasil Kerja : Tersusunnya pengembangan model/metode/program kegiatan bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus

Rencana Aksi : 

1. Mendesain pengembangan model atau metode atau program bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus tingkat I

2. Mengembangkan model atau metode atau program kegiatan bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus tingkat I

3. Menyusun pedoman bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus tingkat I

9. Pengabdian Masyarakat di Bidang Keagamaan dan Pembangunan

Rencana Hasil Kerja : Terlaksananya aktifitas pengabdian masyarakat di bidang keagamaan dan pembangunan melalui organisasi Provesi Penyuluh Agama dan atau lintas sektoral dengan Organisasi/Lembaga Pemerintahan/Swasta bersifat sosial keagmaan intern/lintas agama

Rencana Aksi : Aktif melakukan pengabdian masyarakat di bidang keagamaan dan pembangunan melalui organisasi Provesi Penyuluh Agama dan atau lintas sektoral dengan Organisasi/Lembaga Pemerintahan/Swasta bersifat sosial keagmaan intern/lintas agama di tingkat Kecamatan yang dilaksanakan

10. Pengembangan Kompetensi Penyuluh Agama

Rencana Hasil Kerja : Mengikuti atau melakukan kegiatan pengembangan kompetensi penyuluhan

Rencana Aksi : 

1. Mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi: Pelatihan fungsional

2. Mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi: Seminar/lokakarya/konferensi/simposium/ studi banding-lapangan

3. Membuat karya tulis/karya ilmiah hasil penelitian/pengkajian/survei/evaluasi di bidang bimbingan atau penyuluhan agama dalam bentuk buku/majalah ilmiah yang dipublikasikan 



 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

STRUKTUR KUA KECAMATAN SUBANG TAHUN 2024