SOSIALISASI PEMBUATAN SKP BAGI PENYULUH AGAMA
Topik Pembahasan : Sosialisasi Pembuatan SKP Bagi Penyuluh Agama
10 Ruang Lingkup Pekerjaan Penyuluh Agama :
1. Menyusun Rencana Kerja Bimbingan Atau Penyuluhan
Rencana Hasil Kerja : Tersusunnya Rencana Kerja Tahunan dan Operasional program bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus
Rencana Aksi :
1. Menyusun Rencana Kerja Tahunan program bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat I
2. Menyusun Rencana Kerja Operasional Bulanan program bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat I
2. Identifikasi dan inventarisasi Data Kelompok
Rencana Hasil Kerja : Terlaksananya identifikasi dan inventarisasi data kelompok wilayah sasaran
Rencana Aksi : Melakukan pendataan atau inventarisasi data dan rekapitulasi kelompok sasaran dalam bentuk tabulasi di wilayah sasaran
3. Menyusun Materi Bimbingan atau Penyuluhan Tentang Keagamaan dan Pembangunan
Rencana Hasil Kerja : Tersusunnya materi bimbingan konseling dan atau penyuluhan tentang keagaman dan pembangunan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus dalam bentuk media cetak dan digital (Naskah/Slide/Flyer/Infografis/Poster/Booklet/Rekaman Audio/Video)
Rencana Aksi :
1. Menyusun materi konseling atau informasi Kategori I
2. Menyusun materi bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat I dalam bentuk Naskah, Slide, Flyer, Infografis, Poster, Booklet, Rekaman Audio dan Video
4. Pelaksanaan Bimbingan atau Penyuluhan Tentang Keagamaan dan Pembangunan
Rencana Hasil Kerja : Terlaksananya Bimbingan atau Penyuluhan Tentang Keagaman dan Pembangunan Kepada Kelompok Sasaran Masyarakat Umum dan atau Khusus
Rencana Aksi :
1. Melakukan bimbingan atau penyuluhan tatap muka kepada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat I
2. Melakukan bimbingan atau penyuluhan berbasis teknologi informasi kepada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat I dalam bentuk Media sosial, Radio dan Televisi
5. Kegiatan Layanan Konseling dan Informasi
Rencana Hasil Kerja : Terlaksananya kegiatan pelayanan konseling atau informasi
Rencana Aksi : Melakukan pelayanan konseling atau informasi Kategori I
6. Pelayanan Pendampingan atau Mediasi Masalah Keagamaan dan Pembangunan
Rencana Hasil Kerja : Terlaksananya layanan pendampingan atau mediasi masalah keagamaan dan pembangunan bagi masyarakat sasaran umum dan atau khusus
Rencana Aksi :
1. Melakukan pendampingan masalah agama dan pembangunan bagi masyarakat sasaran umum dan atau khusus Tingkat I
2. Melakukan mediasi bidang agama dan pembangunan bagi masyarakat sasaran umum dan atau khusus Tingkat I
7. Monitoring dan Evaluasi Hasil Pelaksanaan Bimbingan Atau Penyuluhan
Rencana Hasil Kerja : Tersusunnya Instrumen monitoring dan evaluasi pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus
Rencana Aksi :
1. Menyusun Instrumen monitoring dan evaluasi pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat I
2. Melaksanakan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus Tingkat I
8. Pengembangan Model/Metode/Program Kegiatan Bimbingan atau Penyuluhan
Rencana Hasil Kerja : Tersusunnya pengembangan model/metode/program kegiatan bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus
Rencana Aksi :
1. Mendesain pengembangan model atau metode atau program bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus tingkat I
2. Mengembangkan model atau metode atau program kegiatan bimbingan atau penyuluhan pada kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus tingkat I
3. Menyusun pedoman bimbingan atau penyuluhan bagi kelompok sasaran masyarakat umum dan atau khusus tingkat I
9. Pengabdian Masyarakat di Bidang Keagamaan dan Pembangunan
Rencana Hasil Kerja : Terlaksananya aktifitas pengabdian masyarakat di bidang keagamaan dan pembangunan melalui organisasi Provesi Penyuluh Agama dan atau lintas sektoral dengan Organisasi/Lembaga Pemerintahan/Swasta bersifat sosial keagmaan intern/lintas agama
Rencana Aksi : Aktif melakukan pengabdian masyarakat di bidang keagamaan dan pembangunan melalui organisasi Provesi Penyuluh Agama dan atau lintas sektoral dengan Organisasi/Lembaga Pemerintahan/Swasta bersifat sosial keagmaan intern/lintas agama di tingkat Kecamatan yang dilaksanakan
10. Pengembangan Kompetensi Penyuluh Agama
Rencana Hasil Kerja : Mengikuti atau melakukan kegiatan pengembangan kompetensi penyuluhan
Rencana Aksi :
1. Mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi: Pelatihan fungsional
2. Mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi: Seminar/lokakarya/konferensi/simposium/ studi banding-lapangan
3. Membuat karya tulis/karya ilmiah hasil penelitian/pengkajian/survei/evaluasi di bidang bimbingan atau penyuluhan agama dalam bentuk buku/majalah ilmiah yang dipublikasikan


Alhamdulillah Wa Syukrulillah Mugia Berkah Berkah Berkah !
BalasHapus